BAHAYA ASAP PEMBAKARAN SAMPAH TERHADAP ORGAN PERNAPASAN

BAHAYA ASAP PEMBAKARAN SAMPAH DAN CARA MENGATASINYA



Membakar adalah cara penanganan sampah yang mudah yang dipilih oleh sebagian orang. Tetapi dibalik itu banyak dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar. Begitu juga bagi manusia, hal ini dapat menimbulkan bahaya yang mengancam kesehatan organ pernapasan. Berikut adalah fakta berbahaya tentang penanganan sampah dengan cara dibakar.
  • Pada umumnya, sampah yang dibakar secara serampangan akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang bila terhirup manusia dapat mengganggu fungsi kerja hemoglobin (sel darah merah) yang semestinya mengangkut dan mengedarkan oksigen (O2) ke seluruh tubuh. Kekurangan O2 ini bisa menimbulkan kematian. Sebagai gambaran kasar, satu ton sampah yang dibakar akan berpotensi menghasilkan gas CO sebanyak 30 kg.
  • Asap dari pembakaran sampah plastik akan menghasilkan senyawa kimia dioksin atau zat yang bisa digunakan sebagai herbisida (racun tumbuhan). Selain itu, proses tersebut juga dapat menghasilkan fosgen atau gas beracun berbahaya yang pernah digunakan sebagai senjata pembunuh pada masa Perang Dunia pertama.
  • Hasil pembakaran sampah yang mengandung klorin dapat menghasilkan 75 jenis zat beracun lain.
  • Asap dari pembakaran sampah mengandung benzopirena (gas beracun penyerang jantung) sebanyak 350 kali. Zat ini ditengarai sebagai biang keladi penyebab kanker dan hidrokarbon berbahaya (seperti asam cuka) penyebab iritasi.
  • Membakar kayu juga dapat menghasilkan senyawa yang mengakibatkan kanker. Sedangkan melamin dapat menghasilkan formaldehida (formalin) bila dibakar dengan suplai oksigen yang banyak atau HCN (asam sianida) bila kurang oksigen
  • Pembakaran sampah di area terbuka dapat menghasilkan partikel debu halus atau Particulate Matter (PM) yang mencapai level PM 10 (10 mikron). Dengan tingkatan tersebut, zat ini tidak dapat disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan.
  • Pembakaran sampah dapat menyebabkan kabut asap yang tebal dan mengurangi jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal. Yang lebih parah, bisa memicu terjadinya kebakaran dengan skala lebih besar. Kita tentu masih ingat terjadinya kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan yang menyebabkan kapal laut menabrak tebing dan menghentikan aktivitas penerbangan komersial di beberapa bandara

Kita harus melindungi diri dari bahaya asap pembakaran sampah. Berikut adalah kegiatan-kegiatan yang dapat kita lakukan sehari-hari.
  • Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi orang yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernapasan.
  • Selalu memakai masker jika harus pergi keluar rumah. Pakailah masker dengan benar untuk menutupi hidung dan mulut.
  • Bersihkan lantai dari debu dan kotoran tempat tinggal secara berkala, supaya partikel debu tidak menempel pada benda dan makanan.
  • Jaga kelembaban udara di dalam rumah.
  • Jaga asupan cairan dalam tubuh agar debu atau partikel halus yang menempel pada tenggorokan larut dalam percernaan sehingga ikut terbuang bersama kotoran.
  • Konsumsi makanan yang sehat.
  • Segeralah berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami gangguan pernapasan

Lingkungan yang kotor merupakan salah satu faktor penyebab gangguan pernapasan. Dan sampah adalah permasalahan yang kita hadapi. Harus ada yang bertanggungjawab untuk menangani masalah sampah. Agar cara penanganannya tidak salah di tangan oknum yang tidak bertanggungjawab. Lalu menjadi tanggungjawab siapa permasalahan sampah tersebut?

Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Amanat Undang-Undang Dasar tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah. Hal itu membawa konsekuensi hukum bahwa pemerintah merupakan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan sampah meskipun secara operasional pengelolaannya dapat bermitra dengan badan usaha. Selain itu organisasi persampahan, dan kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan dapat juga diikut sertakan dalam kegiatan



CARA MEMELIHARA ORGAN PERNAPASAN

Cara Memelihara Organ Pernapasan Kita berusaha selalu menjaga kesehatan organ pernapasan. Saat sakit kita perlu segera berobat. Namun, kita juga dapat mencegah penyakit pada sistem pernapasan dengan memelihara organ pernapasan. Berikut cara-cara memelihara organ pernapasan.
  • Menjaga kesehatan organ pernapasan
    1. Makan makanan bergizi agar daya tahan tubuh terjaga baik,
    2. Berolahraga teratur supaya alat-alat pernapasan terlatih baik sehingga dapat bekerja dengan baik,
    3. Istirahat cukup, dan
    4. Posisi tidur benar (miring ke kanan dan jangan telungkup).
  • Menghindari zat-zat yang dapat merusak organ pernapasan
    1. Tidak merokok dan menghindari paparan asap rokok karena banyak mengandung racun,
    2. Menggunakan masker saat berada di lingkungan kotor,
    3. Mengurangi konsumsi makanan dan minuman dingin karena jaringan paru-paru sensitif terhadap dingin,
    4. Menghindari makanan dan minuman mengandung banyak gula dan bahan kimia karena dapat merangsang lendir pada paru-paru sehingga kapasitas udara yang disimpan dalam paru-paru akan lebih sedikit.
  • Merawat organ pernapasan
    1. Membersihkan rongga hidung secara teratur (bulu halus dan rambut hidung berfungsi menyaring kotoran),
    2. Memeriksa kesehatan pernapasan secara teratur ke dokter.
  • Menjaga kesehatan lingkungan sekitar
    1. Membuat sebanyak mungkin ventilasi dalam rumah untuk menjaga sirkulasi udara,
    2. Menjaga kebersihan lingkungan supaya tidak banyak debu beterbangan yang akan ikut masuk ke dalam organ pernapasan saat kita menghirup napas,
    3. Membuat udara bersih di lingkungan sekitar rumah dengan menanam banyak tumbuhan hijau, serta
    4. Mencegah ruangan lembap karena virus dan bakteri mudah berkembang di ruangan dengan kelembapan tinggi.

Posting Komentar untuk "BAHAYA ASAP PEMBAKARAN SAMPAH TERHADAP ORGAN PERNAPASAN"