Pemantauan BDR UPT SPF SD Inpres Buttatianang II

    
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) dilakukan selama masa pandemic Covid 19 berdasarkan aturan dari pemerintah. Pembelajaran harus tetap berlangsung dengan tetap mempertimbangkan kualiatas layanan dan keterjangkauan layanan pembelajaran kepada siswa baik daring maupun luring harus segera mendapatkan penyelesaian dengan cepat agar siswa dapat terlayani dengan baik. 
    Untuk memaksimalkan BDR Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam hal ini Pengawas melakukan pemantauan BDR, hal ini dilakukan dengan tujuan :
  • Memberikan kepastian layanan pendidikan berkualitas selama diberlakukan Belajar Dari Rumah (BDR)
  • Memberikan panduan standar minimal yang jelas kepada Kepala Sekolah, Guru pada dan Tendik saat BDR.
  • Memberikan arahan tentang Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menjamin pelaksanaan BDR
  • Memudahkan kegiatan evaluasi BDR bagi Dinas Pendidikan dan pihak berkepentingan dalam melihat efektivitas pelaksanaan BDR.
Adapun hasil pemantauan BDR yang dilaksanakan di UPT SPF SD Inpres Buttatianang II adalah sebagai berikut

Rekap keseluruhan pemantauan BDR UPT SPF SD Inpres Buttatianang II dapat di Unduh disini


Posting Komentar untuk "Pemantauan BDR UPT SPF SD Inpres Buttatianang II"