Tema 7 Peristiwa dalam Kehidupan Subtema 3 Pembelajaran 3

Muatan IPS KD 3.4 dan 4.4

Pancasila dalam Konteks Sejarah Bangsa

  • Zaman Kuno
Sejak adanya kerajaan-kerajaan di nusantara dan masuknya agama Hindu, Budha, dan Islam unsur-unsur Pancasila sudah ada di masyarakat, yaitu terkait dengan sistem kepercayaan.
  • Zaman Kolonial
Masuknya Belanda:
VOC (1602), perlawanan rakyat abad XVII-XIX bersifat kedaerahan dan lokal, sehingga mudah dipatahkan.
Perlawanan rakyat abad XX, ditandai:
  1. Munculnya paham nasionalisme, liberalisme, dan demokrasi.
  2. Pengaruh kemenangan bangsa Asia terhadap Eropa.
  3. Munculnya Pergerakan nasional Indonesia.
  4. Tumbuhnya organisasi Modern.
  5. Sumpah Pemuda.
  6. Penjajahan Jepang (sidang BPUPKI I dan II dan pembentukan PPKI).
Sejarah Perumusan Pancasila
  • Pembentukan BPUPKI
Jepang memberi janji kepada Indonesia bahwa akan diberi merdeka pada tanggl 24 Agustus 1945, sehingga untuk mewujudkan janji tersebut berdirilah BPUPKI (Dokuritsu Zyunbii Tioosakai). Badan ini beranggota 60 orang, diketuai dr. Radjiman Wedjodiningrat, dan wakil ketua Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa (Jepang).

A. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) 

Agenda sidang dalam pertemuan ini adalah membicarakan tentang landasan-landasan bernegara, atau dasar-dasar Indonesia merdeka. Dalam kesempatan ini:
  • Moh. Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia merdeka, yaitu:
    1. Peri kebangsaan;
    2. Peri Kemanusiaan;
    3. Peri Ketuhanan;
    4. Peri kerakyatan;
    5. Kesejahteraan rakyat.
  • Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas:
    1. Persatuan
    2. Kekeluargaan
    3. Keseimbangangan lahir batin
    4. Musyawarah
    5. Keadilan rakyat
  • Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar Indonesia yang dimaksud adalah philosophishe gronslag (filsafat, fundamen, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka). Dasar yang diusulkan yaitu:
    1. Kebangsaan atau Nasionalisme;
    2. Kemanusiaan (internasionalisme);
    3. Musyawarah, mufakat, perwakilan;
    4. Kesejahteraan sosial;
    5. Ketuhanan yang berkebudayaan.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan UndangUndang Dasar 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B. Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli) 1945, menghasilkan:
  1. Dasar negara yang disepakati, yaitu Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta.
  2. Bentuk negara republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir).
  3. Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara).
  4. Dibentuk tiga panitia kecil:
    • Panitia Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno.
    • Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta.
    • Panitia Pembela Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso. 
Pembentukan PPKI (Dokuritsu Zyubbii Inkai)
  • Pada tanggal 9 Agustus 1945 PPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan Indonesia Merdeka dan intinya mengesahkan dasar negara dan UUD 45, dengan ketua Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta, jumlah anggota 21 orang.
  • Selanjutnya, anggota PPKI ditambah 6 orang anggota wakil golongan, yaitu: Wiranatakusuma, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sajuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Achmad Soebardjo.
  • Jadi PPKI berfungsi sebagai komite nasional pembentuk negara.


Muatan Bahasa Indonesia KD 3.9 dan 4.9

Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa artinya bahwa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini ditunjukkan dengan sila ketiga Pancasila, Sila Persatuan Indonesia yang menunjukkan Pancasila menjunjung tinggi persatuan bangsa.

Sila Persatuan Indonesia juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan perbedaan dan beragam. Para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat berupa perbedaan bahasa, suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama.

Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini.

Pancasila menjadi pemersatu tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.


Muatan PPKn KD 1.3, 2.3, 3.3 dan 4.3

Muyawarah dan Mufakat

Musyawarah adalah suatu proses yang dilakukan untuk menyatukan pendapat yang berbeda-beda. Mufakat adalah pendapat atau keputusan yang disetujui oleh semua pihak. Sehingga, pengertian musyawarah untuk mufakat adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh keputusan yang disetujui oleh semua pihak. Apabila mufakat tidak diperoleh, maka di dalam musyawarah boleh diadakan voting, yaitu pengambilan suara terbanyak dari peserta musyawarah.

Ciri Ciri Musyawarah

  • Dilakukan Untuk Kepentingan Bersama
  • Tidak Memberatkan Anggota Musyawarah.
  • Mudah Dipahami
  • Bersumber dari Hati Nurani

Tujuan dan Manfaat Musyawarah

  • Mencari Sebuah Kebenaran
  • Memecahkan Suatu Permasalahan
  • Adanya Kebersamaan
  • Menyatukan Beberapa Pendapat yang Berbeda
  • Berani Mengeluarkan Pendapat
  • Melatih Mental
  • Belajar Menahan Emosi
  • Menghargai Pendapat Orang Lain
Tata Cara Musyawarah Yang Baik Dan Benar :
  • Seluruh anggota yang mengikuti musyawarah harus mementingkan kepentingan anggota, bukan pribadi dan golongan
  • Seluruh anggota dapat mengerti dan memahami apa yang sedang dimusyawarahkan.
  • Semua anggota harus sadar bahawa keputusan yang di ambil adalah keputusan yang terbaik demi untuk kepentingan anggota.
  • Seluruh anggota harus bisa menahan emosinya pada saat keputusan yang di ambil tidak sesuai dengan apa yang dia harapkan.
  • Seluruh anggota wajib mentaati peraturan yang sudah diterapkan walaupun hasil yang didapatkan kurang memuaskan.



TUGAS

Jawablah pertanyaan berikut ini di buku tematik.
  1. Tuliskan makna Pancasila bagi bangsa Indonesia !
  2. Tuliskan 5 tanda munculnya perlawanan rakyat abad XX, !
  3. Tuliskan 5 isi dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
  4. Apa yang dimaksud pancasila sebagai alat pemersatu bangsa ?
  5. Jelaskan perbedaan musyawarah dengan mufakat

Posting Komentar untuk "Tema 7 Peristiwa dalam Kehidupan Subtema 3 Pembelajaran 3"